Sabtu, 26 Maret 2011

Fenomena Perkembangan Sosial dan Intelektual Islam Abad 20

Fenomena Perkembangan Sosial dan Intelektual Islam Abad 20

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang
Beragamnya corak pemikiran keagamaan yang berkembang dalam sejarah Islam di Indonesia dari Islam yang bercorak sufistik, tradisionalis, revivalis dan modernis hingga neo-modernis dengan jelas memperteguh kekayaan khazanah keIslaman negeri ini. Fenomena ini juga membuktikan beragamnya pengaruh yang masuk ke dalam wacana Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara ini.
Sementara itu, menjelang akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20—ketika bangsa Indonesia, termasuk kalangan Muslim terpelajarnya berkenalan dengan ide-ide Barat secara lebih intensif telah secara signifikan mempengaruhi cara pandang masyarakat Islam, terutama para cendekiawannya, untuk lebih memahami dan mereaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ke dalam realitas sosial mereka. Dalam konteks ini, muncul sejumlah pemikir Muslim Indonesia seperti Moh. Natsir dan Agus Salim, dan beberapa dekade sebelumnya telah muncul berbagai gerakan pembaharuan Islam seperti Muhammadiyah dan Persis yang sudah mulai melibatkan pemikiran keIslaman mereka dengan berbagai tantangan sosial dan budaya bahkan kebangsaan yang mereka hadapi saat itu. Namun demikian, karena pada saat yang hampir bersamaan juga muncul pengaruh pemikiran Islam dari luar, khususnya negeri-negeri Arab, corak pemikiran Islam ini lebih cenderung puritan, sehingga terkadang juga disebut ortodoks.
Hingga paruh pertama abad ke-20, pusat-pusat studi Islam tertinggi bagi kalangan masyarakat Muslim Nusantara masih berada di wilayah Timur Tengah, khususnya Mekah, Saudi Arabia, sebelum akhirnya bergeser ke Kairo, Mesir. Meskipun demikian, patut dicatat adanya beberapa upaya yang dilakukan oleh kalangan terpelajar Muslim pada tahun 1930-an untuk mendirikan berbagai lembaga pendidikan tinggi yang diharapkan setingkat dengan lembaga akademis.
Dalam fenomena perkembangan sosial intelektualisme Islam indonesia tersebut, dalam makalah ini penulis akan mencoba menguraikanya lebih luas dengan menjelaskan beberapa masalah yang kiranya perlu di sampaikan dalam makalah ini.

B.Rumusan Masalah
1.Bagaimanakah perkembangan intelektualisme Islam abad ke 20?
2.Bagaimanakah keadaan sosial Islam abad ke 20?

BAB I
Pembahasan

A.Perkembangan Intelektualisme Islam abad 20
Islam sebagai suatu agama boleh dikatakan memiliki berbagai macam perbedaan di seluruh dunia. Di Indonesia, Islam adalah sebuah fenomena yang menarik dan cukup berbeda dibanding kebanyakan karakteristik Islam di negara lain. Menarik karena semenjak masuknya Islam ke Indonesia, bentuk gerakan dari Islam itu sendiri senantiasa berubah. Di awal masuknya Islam, wadah dari Islam adalah dari perdagangan. Seiring berkembangnya waktu maka Islam masuk ke jalur kerajaan melalui pernikahan dan juga dari segi dakwah/keilmuan. Transformasi bentuk ini semakin menarik di abad 20 dimana secara perlahan tapi pasti kekuatan Islam yang tadinya tersebar secara kedaerahan mulai bersatu menjadi sebuah kekuatan Nasional dan sebuah Identitas bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Beragamnya corak pemikiran keagamaan yang berkembang dalam sejarah Islam di Indonesia dari Islam yang bercorak sufistik, tradisionalis, revivalis dan modernis hingga neo-modernis dengan jelas memperteguh kekayaan khazanah keIslaman negeri ini. Fenomena ini juga membuktikan beragamnya pengaruh yang masuk ke dalam wacana Islam yang berkembang di kepulauan Nusantara ini.
Sementara itu, menjelang akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 ketika bangsa Indonesia, termasuk kalangan Muslim terpelajarnya berkenalan dengan ide-ide Barat secara lebih intensif telah secara signifikan mempengaruhi cara pandang masyarakat Islam, terutama para cendekiawannya, untuk lebih memahami dan mereaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ke dalam realitas sosial mereka. Dalam konteks ini, muncul sejumlah pemikir Muslim Indonesia seperti Moh. Natsir dan Agus Salim, dan beberapa dekade sebelumnya telah muncul berbagai gerakan pembaharuan Islam seperti Muhammadiyah dan Persis yang sudah mulai melibatkan pemikiran keIslaman mereka dengan berbagai tantangan sosial dan budaya bahkan kebangsaan yang mereka hadapi saat itu. Namun demikian, karena pada saat yang hampir bersamaan juga muncul pengaruh pemikiran Islam dari luar, khususnya negeri-negeri Arab, corak pemikiran Islam ini lebih cenderung puritan, sehingga terkadang juga disebut ortodoks.
Hingga paruh pertama abad ke-20, pusat-pusat studi Islam tertinggi bagi kalangan masyarakat Muslim Nusantara masih berada di wilayah Timur Tengah, khususnya Mekah, Saudi Arabia, sebelum akhirnya bergeser ke Kairo, Mesir. Meskipun demikian, patut dicatat adanya beberapa upaya yang dilakukan oleh kalangan terpelajar Muslim pada tahun 1930-an untuk mendirikan berbagai lembaga pendidikan tinggi yang diharapkan setingkat dengan lembaga akademis.
Pada era 1970-an, wacana pembaharuan pemikiran keIslaman semakin marak. Generasi muda dari kalangan terpelajar Muslim pada dekade ini sudah lebih menunjukkan kecenderungan pemikiran yang tidak lagi normatif memandang agama. Mereka tidak seperti pada masa Islam yang bercorak mistis dan sufistik kemudian lebih tertarik dengan pemahaman keIslaman yang berdasarkan kepada pendekatan-pendekatan empiris dan historis di dalam pembentukan visi keagamaannya. Hal itu, misalnya, dengan tepat digambarkan oleh Richard C. Martin, Mark R. Woodward dan Dwi S. Atmaja yang mengatakan bahwa:
Indonesian Muslim intellectuals are increasingly concerned with the questions of the proper role of Islam in national development and how Islamic values can be reconciled with Western rationalism, rather than with the nature of an Islamic state...What distinguishes thinkers associated with this movement from earlier modernists is the combination of empirical and historical approaches they employ in formulating a vision of an Islamic society.
Perkembangan intelektualisme Islam pada abad 20 sendiri juga ditandainya dengan lahirnya penulis muslim Nusantara yang telah mempersembahkan karya-karya besar mereka, seperti Buya Hamka, Ahmad Hasan, Hasbi As-Shiddiqi, Mahmud Yunus dan Quraish Shihab. Dalam catatan Federspiel, banyak karya intelektual Indonesia abad ini yang menempati deretan utama dalam perkembangan pemikiran Islam di Asia Tenggara. Diantara cabang-cabang keIslaman yang menjadi perhatian para intelektual muslim Indonesia sejak abad 17–20 tersebut meliputi Teologi, Fiqh, Hadits, Tasawuf dan Tafsir al-Qur’an.
B.Fenomena Sosial Islam Abad 20
Suatu kenyatan tidak dapat dipunkiri lagi, tinbulya keinginan dari kalangan keilmuan untuk dapat berfikir secara interagatif, hal ini sebagai akibat disadarinya pendidikan yang lemah walaupun adanya politik etis yang dijadikan panduan dasar untuk perubahan Negara-negara, tidak lain dan tidak bukan hanya dibuat jalan mulus oleh Belanda untuk mengekang masyarakat muslim Indonesia dengan semboyan politik etis mengarah pada tiga hal diantaranya; edukasi (pendidikan), emigrasi (perpindahan penduduk), irigasi (perairan) tujuannya adanya politik etis mengara pada sector pendidikan untuk memperalat masyarakat muslim dan mengheomoni ilmu penetahua Islam diantaranya membangun sekolahan HIS, MOLO dan lain-lain, sedankan untuk pengetahuan Islam tidak bisa bergerak.
Aliansi dari aliansi perubahan fenomena sosial berubah dengan berakhirnya penjajahan belanda degan digantikan imprealisme baru yaitu jepang pada tahun 1942 dengan tujuan membantu kemerdekaan Indonesia. Perubahan sosial dan pergerakan-pergerakan menjadi tolak ukur pada abad- 20 yang mewarnai masyakat muslim Indonesia, pada kedudukan jepan ini, memberi kebebasan baik dalam dunia pendidikan maupun sistem sosial. Sebagaimana perkataan Clifford Gertz bahwa perkembangan pesatren selain mengerjakan pembaharuan Islam dengan membersikan agama Islam dari pengaruh adat, juga mengakibatkan terwujudnya komonitas haji, ulama, santri, dan pedagang,dan lain-lainnya. Tahapan perubahan sosial kita bisa lihat dengan kejadian-kejadian diantarannya sebaai beriktut:
1.Tahapan pertama bisa saja dilihat dari pertumbuhan pesatren yang tidak dapat dilepaskan hubungan dengan bertumbuhnya jumlah haji di Indonesian. Itulah mengapa, pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, fenomena gerakan sosial yang digerakkan para pemuka agama (haji atau kiai) merebak di berbagai daerah. Dengan penuh pertimbangan politis, pemerintah menerapkan Ordonansi 1859, sebuah pembatasan perjalanan dan monitoring aktivitas jama’ah haji. Namun, meski ordonansi itu diterapkan, peran para haji tetap hidup dalam gerakan-gerakan sosial, seperti Arpan (Ciomas), Kasan Mukmin (Sidoarjo), Dermodjojo (Kediri), hingga Haji Misbach (Solo). Meningkatnya jumlah jamaah haji ini dapat dilihat perkembangannya pada tahun 1860 hanya 2 ribu orang, tetapi pada tahun 1880 meningkat menjadi 10 ribu orang, dan pada abad-20 atau tahun 1926 menjadi 50 ribu jamaah haji.
2.Tahapan kedua dengan adanya terekat yan mengalami kemerosotan pada awal abad 20 karena berkembangnya organisasi modern Islam bersifat sosial dan politik, terutama Sarekat Islam. Walaupun SI merupakan organisasi modern dengan pemimpin-pemimpin berpendidikan barat, cabang-cabang lokalnya ada yang mirip sekte messianis atau tarekat, khususnya pada masa awalnya. Cokroaminoto kadang-kadang disambut sebagai ratu adil dan diminta membagikan air suci; ada juga kyai tarekat yang masuk SI dengan semua penganutnya dan berusaha mempergunakan SI sebagai wajah formal tarekatnya.
Fenomena yang paling menonjol pada masa itu, bahwa banyak aliran agama menunjukkan aktivisme politik dan sosial. Namun setelah pemberontakan-pemberontakan 1926 diberantas dan kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda menjadi lebih repressif (dan setelah pemimpin-pemimpin nasionalis dibuang), muncullah aliran-aliran agama baru yang introversionis, yaitu yang berpaling dari aktivitas sosial dan politik kepada penghayatan agama secara individual, dan yang bersifat mistis (sufistik). Dasawarsa 1930-an melihat lahirnya berbagai aliran kebatinan yang masih ada sampai sekarang, seperti Pangestu dan Sumarah, dan juga masuk dan berkembangnya dua tarekat baru, yaitu Tijaniyah dan Idrisiyah.
Korelasi antara represi politik dengan timbulnya aliran sufistik yang introversionis terlihat lebih jelas ketika partai Masyumi dibubarkan. Neo-tarekat seperti Shiddiqiyah, dan juga Islam Jama'ah timbul di kalangan bekas penganut Masyumi di Jawa Timur. Dan pada lima tahun terakhir ini kita menyaksikan bahwa tarekat dan aliran mistik lainnya berkembang dengan pesat, dalam semua kalangan masyarakat - suatu fenomena yang agaknya berkaitan erat dengan depolitisasi Islam.
3.Tahapan ketiga dilihat adanya organisasi yang menjadikan tonggak perubahan sekaligus menjadi acuan masyarakat muslim. Dengan adanya pengaruh globalisasi juga memberikan warna tersendiri pada dinamika organisasi dan pergerakan Islam di Indonesia. Organisasi Islam yang telah mapan secara kultural, struktural maupun institusional yaitu Nahdhlatul Ulama dan Muhammadiyah harus siap bersaing dengan dinamika pergerakan Islam yang semakin berkembang dengan tumbuhnya pergerakan Islam yang mengadopsi atapun menyatakan sebagai bagian ataupun cabang dari organisasi Islam dari luar Indonesia. Diantaranya Hizbut Tahrir, Salafiyah, Jamaah Tabligh, Tarbiyah, ataupun gerakan bawah tanah Jamaah Jihad walaupun kurang menunjukkan eksistensinya dipermukaan.
Interaksi umat Islam Indonesia dengan wacana keagamaan dan dinamikanya tidak mungkin dipisahkan dengan dinamika di luar negeri khususnya Timur Tengah. Karena bagaimanapun organisasi Islam yang telah mapan seperti Nahdhlatul Ulama maupun Muhammadiyah pun terinspirasi dan bisa dikatakan mengadopsi perkembangan wacana keagamaan yang berkembang disana.
Selanjutnya bagaimana perkembangan Ormas-ormas ataupun pergerakan Islam di Indonesia saat ini. Dalam kacamata penulis, untuk mengklasifikasikan peta pergerakan Islam tidak ada salahnya mengadopsi pemetaan dinamika pergerakan Islam berdasarkan model teori-teori perubahan sosial yang bersifat kemasyrakatan atau dalam paradigma sosiologi. Teori paradigma perubahan sosial dicetuskan pertama kali oleh seorang sosiolog pendidikan Brasil Paulo Freire pada era 70-an, yang kemudian berkembang dalam tataran peta paradigma sosiologi ideologis yang dikembangkan Burnell Morgan diera 80-an. Dari para analis sosiologi ini madzab perubahan sosial akan memetakan bagaimana karakter secara ideologis, metode serta sasaran yang hendak diwujudkan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang menghendaki perubahan sosial, yang kemudian bisa dibagi kedalam 3 madzab.
Madzab pertama adalah perubahan pasif dan dominatif. Kerangka pola fikir dalam golongan ini adalah lebih dekat dengan pola gerakan salafiyah dalam pergerakan Islam. Sedangkan dalam tataran metode kesadaran sosial disebut dengan kesadaran magis. Penganut madzab ini lebih dekat dengan kelompok Islam yang hanya menyandarkan orientasi gerak dibidang ubudiyah dan ansih dengan dinamika politik dan sosial. Dalam pandangan ini perubahan sosial tidak mampu mengetahui hubungan atau kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya untuk melakukan perubahan sosial secara humanis maupun struktural untuk mewujudkan perubahan tatanan sosial secara global. Organisasi Islam akar rumput seperti Nahdhlatul Ulama dan kalangan tradisional serta derivatnya cukup dominan mewakili madzab ini. Karena kerangka orientasi model organisasi seperti ini adalah lebih pada upaya mempertahankan dominasi kultur dan tradisi yang telah mapan dan dianut masyarakat Indonesia, begitu pula dalam keagamaan
Madzab kedua adalah perubahan Reformatif. Dalam pandangan yang kedua ini perubahan sosial lebih dititik beratkan pada perubahan humanis, yaitu untuk membangun kesadaran individu dalam aspek manusiawi sebagai akar dari perubahan sosial yang hendak diwujudkan, sehingga juga disebut dengan perubahan sosial dengan kesadaran naif. Dalam pandangan madzab ini model pergerakan Islam modern seperti Muhammadiyah dan derivatnya cukup mewakili.
Sedangkan Madzab ketiga adalah perubahan transformatif. Dalam pandangan ini perubahan sosial dibangun dengan kesadaran kritis revolusioner. Dalam paradigma kesadaran kritis, inti permasalahan dan perubahan sosial adalah pada struktural dalam sistem tatanan sosial, politik, ekonomi, budaya dan bidang lainnya. Sehingga perubahan sosial dapat diwujudkan melalui dialektika thesa dan antithesa untuk membangun struktur yang secara fundamen baru dan terlepas dari struktur yang ada yang dianggap rusak dan penyebab ketidakadilan.
Dari ketiga klasifikasi madzab perubahan sosial ini tidak berdasarkan nilai-nilai dogmatis keagamaan bahwasanya madzab yang yang satu lebih benar ketimbang madzab lainnya, namun lebih berdasarkan metode dan mekanisme transfer nilai yang ditawarkan dan dikembangkan masing-masing madzab. Madzab-madzab ini akan menentukan bagaimana platform pergerakan Islam, kepemimpinan, serta pola fikir yang dianut pengikutnya yang menjadi nilai idealisme yang diperjuangkan untuk melakukan perubahan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar